dear my visitors and readers

do read.
do learn something from this blog.
do comment for improvement.
hontouni arigatou! :)

20130303

Tanggungjawab ilmiah

Oleh Musyafa Ahmad Rahim


Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang ilmuwan muslim mempunyai tanggung jawab, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas ilmu yang dimilikinya.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ» (رواه الترمذي، وقال : هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ 

Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ia ditanya tentang umurnya; dalam hal apa ia menghabiskannya,  tentang ilmunya; dalam hal apa ia berbuat, tentang hartanya; dari mana ia mendapatkannya dan dalam hal apa ia membelanjakannya, dan tentang pisiknya; dalam hal apa ia mempergunakannya”. (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Ini hadits hasan shahih”, hadits no. 2417).

DR. Yususf Al-Qaradawi menjelaskan: ada tujuh sisi tanggung jawab seorang ilmuwan muslim, yaitu:

1 - مَسْؤُوْلٌ عَنْ صِيَانَتِهِ وَحِفْظِهِ حَتَّى يَبْقَى

2 - وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ تَعْمِيْقِهِ وَتَحْقِيْقِهِ حَتَّى يَرْقَى

3 - وَمَسْؤُوْلٌ عَنِ الْعَمَلِ بِهِ حَتَّى يُثْمِرَ

4 - وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ تَعْلِيْمِهِ لِمَنْ يَطْلُبُهُ حَتَّى يَزْكُوَ

5 - وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ بَثِّهِ وَنَشْرِهِ حَتَّى يَعُمَّ نَفْعُهُ

6 - وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ إِعْدَادِ مَنْ يَرِثُهُ وَيَحْمِلُهُ حَتَّى يَدُوْمَ اِتِّصَالُ حَلَقَاتِهِ، وَقَبْلَ ذَلِكَ كُلِّهِ

7 - مَسْؤُوْلٌ عَنْ إِخْلَاصِهِ فِيْ عِلْمِهِ للهِ حَتَّى يَقْبَلَهُ مِنْهُ
  1. Bertanggung jawab dalam hal memelihara dan menjaga ilmu, agar ilmu tetap ada (tidak hilang).

  2. Bertanggung jawab dalam hal memperdalam dan meraih hakekatnya, agar ilmu itu menjadi meningkat.

  3. Bertanggung jawab dalam mengamalkannya, agar ilmu itu berbuah.

  4. Bertanggung jawab dalam mengajarkannya kepada orang yang mencarinya, agar ilmu itu menjadi bersih (terbayar zakatnya).

  5. Bertanggung jawab dalam menyebarluaskan dan mempublikasikannya agar manfaat ilmu itu semakin luas.

  6. Bertanggung jawab dalam menyiapkan generasi yang akan mewarisi dan memikulkan agar mata rantai ilmu tidak terputus, lalu, terutama, bahkan pertama sekali.

  7. Bertanggung jawab dalam mengikhlaskan ilmunya untuk Allah SWT semata, agar ilmu itu diterima oleh Allah SWT.


    - PKS Piyungan

No comments: